Senin, 17 Oktober 2011

Sarjana Pilih Jadi Karyawan Daripada Wirausahawan



E-mail
SUNDAY, 16 OCTOBER 2011
ImageKenyataan bahwa sarjana lulusan perguruan tinggi lebih memilih bekerja sebagai karyawan dibandingkan menjadi pelaku wirausaha menunjukkan bahwa semakin tingggi pendidikan seseorang akan semakin rendah kemandirian dan motivasi untuk menjadi wirausahawan.
Kenyataan ini berdasarkan pada data dari Departemen Pendidikan Nasional tentang kemandirian untuk berwirausaha dengan persentase lulusan SLTA sebesar 15,13 persen, lulusan Perguruan Tinggi sebesar 6,14 persen, sementara bagi yang berpendidikan terakhir di bawah SD dan SMP justru memiliki kemandirian untuk mengembangkan usaha sendiri sebesar 18 sampai 20 persen.
Demikian diungkapkan Ir. Taty Aryati, Asisten Deputi Urusan Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UMKM yang menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional "Membangun Kemandirian Bangsa Melalui Pengembangan Wirausaha Muda" di Auditorium Kahar Muzakkir Sabtu, (15/10), sebagai rangkaian kegiatan yang digagas oleh Mahasiswa International Program (IP) UII dalam rangka menyambut terintegrasinya IP yang selama ini terpisah di beberapa fakultas seperti Fakultas Ekonomi,  Fakultas Hukum dan Fakultas Teknologi Industri.
Untuk mencapai kondisi obyektif, Ir. Tati mengungkapkan pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mendorong agar generasi muda lebih bangkit memanfaatkan kemampuan dan kesempatan melalui wirausaha yang terintegrasi, kreatif, inovatif berskala nasional dan internasional. Menurutnya, perluasan kesempatan kerja tidak boleh hanya bertumpu pada sektor usaha formal tetapi juga potensi usaha di tingkat masyarakat dan oleh peorangan perlu ditingkatkan agar menciptakan lapangan kerja baru.
Keterbatasan penyerapan tenaga kerja pada sektor usaha formal, masih menurut Ir. Taty, telah, sedang dan akan terus diatasi melalui berbagai upaya. Salah satu langkah strategisnya adalah berupa pengembangan kewirausahaan seperti yang dilakukan beberapa bulan yang lalu pada 2 Februari melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional yang diharapkan dapat meningkatkan rasio antara jumlah wirausaha dengan jumlah penduduk indonesia. “Kita menuju rasio yang ideal mencapai 2 persen, data yang terakhir menunjukkan 0, 24 persen dari jumlah wirausaha dari penduduk di Indonesia” ungkapnya.
Meskipun jumlah wirausahawan Indonesia saat ini, lanjut Ir. Taty, cukup meningkat dibandingkan sebelumnya pada februari 2011 lalu baru mencapai 0,18 persen sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Rektor I UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM. M.Hum. Ph.D, saat menyampaikan sambutannya dalam acara seminar tersebut, angka tersebut masih tergolong rendah dibandingkan dengan total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 238 juta jiwa.
Untuk itu, lanjut Ir. Taty, perlu diterapkan secara ekstensif dan intensif kurikulum berbsasis wirausaha, di semua strata pendidikan sampai dengan perguruan tinggi, agar peserta didik memiliki skill. Berkaitan dengan hal itu, seminar nasional ini menurutnya merupakan momentum yang harus dimanfaatkan civitas akademika UII untuk bergerak cepat memposisikan UII sebagaicentre of exellence di bidang pengembangan wirausaha di lingkungan perguruan tinggi. “Hal ini sangat konsisten dengan visi dan misi UII” terangnya.
Sehubungan dengan kondisi itu, Dekan Internasional Program UII, Drs. Asma’i Ishak, M.Bus, Ph.D berharap dengan menghadirkan pembicara sekelas Hadi Satyagraha, Ph.D., Yodhia Antariksa, Nurharjanto, SE., MM., dan Direktur Utama BNI Syariah, Rizqullah, SE., MBA, kegiatan seminar ini dapat memberikan gambaran yang lebih riil bagi mahasiswa maupun pengusaha muda yang hadir. “Mereka nanti mendapat gambaran yang kongkrit tentang menjalankan wirausaha” ungkapnya.
Harapan besar melalui seminar ini juga disampaikan oleh Wakil Rektor I UII. Ia berharap seminar ini mampu memberikan kontribusi secara maksimal dalam membangun mindset dan optimisme berwirausaha di kalangan masyarakat. Upaya-upaya pengembangan kewirausahaan seperti ini menurutnya perlu dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. ”Melalui pengembangan kewirausahaan akan lahir generasi yang produktif guna memmbangun perekonomian bangsa” tutupnya.
sunting: www.uii.ac.id

Kamis, 13 Oktober 2011

wawasan nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dibutuhkan suatu cara pandang kebangsaan yang melihat bangsa dan negara dari sudut pandang kesatuan yang utuh. Hal ini sangat dibutuhkan oleh bangsa dan negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan budaya agar tercipta persatuan dan kesatuan yang pada akhirnya akan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia juga.
Beberapa pengertian wawasan nusantara adalah :

1. Prof. Dr. Wan Usman
Wawasan N usantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Jadi pengertian Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara :
1. Landasan Idiil adalah Pancasila
2. Landasan Konstitusional adalah UUD 1945

Hakekat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/ nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nusantara.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, balk bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/ daerah

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/history/2203924-pengertian-wawasan-nusantara-fungsi-dan/#ixzz1aeIwQKxR

Rabu, 05 Oktober 2011

contoh HAK & KEWAJIBAN WARGANEGARA

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik