Kamis, 17 Desember 2009

SAMPAH BISA JADI POTENSI

Dewasa ini masalah sampah merupakan penomena sosial yang perlu mendapat perhatian
dari semua fihak, karena setiap manusia pasti memproduk sampah, disisi lain masyarakat
tidak ingin berdekatan dengan sampah. Banyak contoh di beberapa daerah, yaitu sampah
tidak dikelola dengan rutin berakibat pada tumpukan sampah yang berdampak pada
lingkungan dan gangguan kesehatan, bahkan bisa saja terjadi merenggut nyawa dari
ledakan gas sampah di tempat pembuangan akhir.
Untuk menghindar terjadinya tumpukan sapah telah dikembangkan pengelolaan dengan
sistem open dumping ataupun sanitari renfile, namun lama kelamaan cara seperti itu akan
banyak menyita lahan yang semakin luas. Dewasa ini berkembanglah pengelolaan
sampah dengan memisahkan sampah organik dan anorganik
Sampah organik yang terdiri dari sampah domestik dan sampah pasar dari bekas
sayuran,buah yang terapkir bisa diolah menjadi pupuk organik, sedangkan sampah
anorganik dipisah menjadi beberapa bagian, seperti halnya daur ulang plastik atau daur
ulang biji besi dengan menggunakan teknologi.
Sejalan dengan itu, pada tahun 2006 di Kota Sukabumi sedang dikembangkan
pengelolaan sampah dan pengolahan sampah secara terpadu antara pemerintah,
masyarakat pemulung dan koperasi yang merasa tertarik dengan proses daur ulang
sampah melalui PRODUS ( Produk Daur Ulang Sampah)
Dijelaskan oleh Prof. Dr. Iswandi Anas bahwa Kebutuhan hara tanaman itu ada 16 unsur
esensial, yaitu sembilan unsur meliputi C, H, O, N, P, K, Ca, Mg Dan S sedangkan yang
tujuh lagi meliputi Zn, C1, Mn, Mo, B, Fe, dan Cu. Unsur hara mikru diperlukan untuk
pertumbuhan dan produksi. Sedangkan Pupuk anorganik hanya menambahkan untus N,
P, K sedang unsur lain tidak ditambah, hal ini berakibat pada keseimbangan hara yang
terganggu.
Bahan baku pupuk organik berasal dari hewan maupun tumbuh-tumbuhan misalnya yang
berasal dari jerami, kulit, buah (kakao) sisa pengolahan hasil pertanian, limbah sayuran,
blotong tebu, tandan kosong kelapa sawit.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ir. Sri Bebassari, M.Si meninjau pengelolaan sampah dari
beberapa asepek, seperti halnya dari aspek hukum, institusi, pendanaan, peranserta
masyarakat, teknologi.
Karena masalah sampah sudah merupakan masalah nasional, dipandang perlu untuk
membuat UU tentang persampahan, perlu ada PP, Juklah, juknis serta sosialisasi produk
hukum pengelolaan sampah. Bahkan diperlukan adanya institusi khusus baik nasional,
lokal yang terintegrasi dengan stakeholder dalam pengelolaan sampah.
Pendanaan dibidang pengelolaan sampah jangan dipandang sebagai suatu beban tapi
harus disikapi sebagai investasi yang mampu mendorong pertumbuhan dan produktivitas
ekonomi dengan prinsip poluters pay principle, produsen bertanggung jawab atas sampah
yang dihasilkannya, dilain pihak partisipasi swasta dalam pembangunan dan
pengoperasian fasilitas persampahan.
Sebaik apapun manajemen persampahan, tanpa didukung oleh partisipasi masyarakat
akan menemui kegagalan karena setiap mahluk hidup adalah produsen sampah makanya
harus diciptakan keseimbangan antara socio engineering dengan pemberdayaan
masyarakat.
Kajian teknologi pengelolaan sampah menggunakan pendekatan reduce, reuse dan ricycle
dengan prioritas 1-5 tahun memperbaiki TPA dan pengolahan sampat terpadu di TPA,
Jangka 1-10 tahun pengelolaan sampah terpadu skala kawasa dan 1-20 tahun pengelolaan
sampah di sumber rumah tangga, industri, pertanian, pasar, pertokoan, perkantoran hotel
dan sebagainya.

Tidak ada komentar: